Sistem E-Kinerja Pemerintahan

Kelola tugas dinas dengan alur terstruktur dan terukur.

Login menggunakan akun masing-masing. Hak akses pengguna ditentukan oleh jabatan, sedangkan data yang ditampilkan mengikuti dinas. Dengan konsep ini, tugas yang dikirim ke dinas dapat dilihat oleh seluruh anggota dinas sesuai peran masing-masing.

Rules Berdasarkan Jabatan

Bupati, Kepala Dinas, Kabid, dan Staff memiliki hak akses berbeda.

Scope Berdasarkan Dinas

Pengguna hanya melihat tugas milik dinasnya, kecuali Bupati.

Tahapan dan Lampiran

Setiap tugas dapat dipecah menjadi tahapan dengan multi file upload.

Revisi Tersimpan

Catatan revisi Bupati tersimpan permanen dan tetap bisa ditelusuri.